Senin, 21 Maret 2016

Info dari Gudang Berita - Pengertian Bisnis Online

Info dari Gudang Berita kali ini adalah tentang "Pengertian Bisnis Online". Sebelumnya kami sangat berterima kasih kepada sahabat kami yang telah terlebih dahulu menulis artikel ini (lihat sumber di bawah). Kami berharap bahwa Gudang Berita benar-benar memberikan informasi yang dapat bermanfaat bagi sahabat sekalian. Berikut isi pembahasan tentang Pengertian Bisnis Online ini.

Pengertian Bisnis Online

Pengertian Bisnis Online

Bisnis Online, begitulah cara kita menyebutnya. Secara harfiah, bisnis online diartikan Perdagangan elektronik (bahasa Inggris: electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

Contoh Website Bisnis Online

Sangat banyak website bisnis online yang dimiliki oleh perusahaan besar maupun kecil serta tidak sedikit yang didirikan oleh perusahaan kecil (CV), memiliki surat izin resmi (SITU dan SIUP, NPWP serta bebagai bentuk perizinan). Semua kelengkapan administrasi tersebut memang dikhususkan untuk bisnis online.

Salah satu website Bisnis Online yang resmi tapi hanya dimiliki oleh satu orang direktur dan satu komisaris (suami istri) adalah FatihNiaga.com. Website ini memiliki banyak website penjualan namun memiliki satu halaman website untuk keperluat persuratan, yaitu www.fatihniaga.com. Di website tersebut, anda dapat menghubungi kontak pemiliknya, bisa konsultasi walaupun terkadang tidak dapat melayani pada waktu-waktu sibuk. Tapi, pengalaman kami, pemiliknya sangat terbuka untuk berkomunikasi apalagi ada tawaran untuk bekerjasama.

Oke, sampai di sini pembahasannya. Semoga bermanfaat.

Sumber : wikipedia.org
Link : https://id.wikipedia.org
Gambar : warungrakyat.com

Lihat Juga

Info dari Gudang Berita - Pengertian Bisnis Online
4/ 5
Oleh